Belajar mediadakwah

Zakat Mal

Zakat mal wajib dikeluarkan bagi Muslim yang memiliki harta mencapai nisab dan haul. Besarnya zakat adalah 2,5% dari harta. Hikmahnya, zakat membersihkan harta dari hak orang lain, menumbuhkan solidaritas sosial, serta menjaga keseimbangan ekonomi di masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *